Dalam kehidupan masyarakat tentu kita sering sekali
menjumpai adanya perbedaan kepentingan baik kepentingan pribadi maupun
kepentingan bersama. Hal ini disebebabkan adanya perbedaan tujuan pada
masing-masing individu satu sama lain.
Saat suatu lingkungan dimana norma-norma/tata hukum dalam
kondisi goyah, dapat merangsang munculnya prasangka dan diskriminasi. Prasangka
bersumber dari suatu sikap, sedangkan diskriminasi berunjuk kepada suatu
tindakan. Salah satu contoh prasangka diskriminasi yang sering kita jumpai
adalah diskriminasi ras.
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap
niai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang prima,
terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan
membedakan dengan budaya lain.
Dalam kehidupan bermasyarkat, sering kita jumpai juga
adanya pertentangan dan ketegangan di masyarakat. Tidak hanya antar individu,
bahkan antara suatu kelompok masyarakat dengan kelompok lain pun juga sering
mengalami pertentangan. Bahkan suatu pertentangan dapat menjadi suatu
ketegangan jika permasalahan tersebut sudah mencapai titik puncak nya.
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang
berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem
nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan,
politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu
Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses
penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan.
Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik,
agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara
lain:
·
Anggota masyarakat merasa bahwa
mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·
Masyarakat berhasil menciptakan
kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan
dijadikan pedoman
·
Nilai dan norma berlaku lama dan
tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
Integrasi
Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat
menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat
kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula
diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin
meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993:
71).
·
Integrasi
tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
·
Integrasi
diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
·
Pembauran
dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
·
Integrasi
kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa
unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar
dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
·
Melalui
difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu
kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan
tradisional tertentu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar